IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Penyelenggara Kurban di Padang Panjang Diminta Patuhi Syariat dan Kesehatan Hewan

Kepala Dispangtan Padang Panjang, Ade Nafrita Anas pada kegiatan sosialisasi pemotongan hewan kurban yang diikuti panitia masjid, musala, dan organisasi masyarakat, Rabu (30/4/2025) di Aula Kantor Dispangtan. Foto: Kominfo Padang Panjang
Kepala Dispangtan Padang Panjang, Ade Nafrita Anas pada kegiatan sosialisasi pemotongan hewan kurban yang diikuti panitia masjid, musala, dan organisasi masyarakat, Rabu (30/4/2025) di Aula Kantor Dispangtan. Foto: Kominfo Padang Panjang
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Di antaranya ketersediaan kandang penampungan, penanganan hewan yang sesuai, penggunaan pisau tajam dan sesuai ukuran, memastikan hewan tidak menyaksikan penyembelihan lain, dan memastikan kematian hewan sebelum pengulitan atau pemotongan organ dalam.

Ia juga menekankan agar luka sembelihan tidak disiram air, pemotongan dilakukan di atas meja, petugas tidak merokok, meludah atau tanpa alas kaki di area pemotongan, jeroan dicuci dengan air bersih, daging dikemas dalam kantong plastik bening terpisah dari jeroan,

Adapun pendistribusian, lanjutnya, dilakukan maksimal enam jam setelah pemotongan. Serta tersedia lubang penampungan darah dan penanganan limbah.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Pemotongan hewan kurban akan berlangsung selama hari tasyrik, yaitu pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah atau 7-9 Juni 2025. (Harris/Lex)

Editor : Marjeni Rokcalva
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH