“Digitalisasi akan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Ini juga selaras dengan program prioritas pemerintah pusat yang tertuang dalam Kepres Nomor 3 Tahun 2021,” ujarnya.
Sebagai bentuk inovasi, Payakumbuh juga menerapkan program Beda Baris (Bebas Denda Bayar PBB dengan QRIS), yang semakin mendorong masyarakat beralih ke sistem pembayaran digital.
Advertisement
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
“Langkah yang dilakukan Pemko Payakumbuh patut diapresiasi. Kami berharap daerah lain juga menerapkan strategi serupa demi kemajuan bersama,” pungkasnya.Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman juga penerima piagam penghargaan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI sebagai Terbaik II TP2DD Wilayah Sumatera. (Do)
Penulis / Wartawan: Medio Agusta
Editor: Medio Agusta
Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Medio Agusta dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Medio Agusta sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).





