"Penanaman pohon bukan sekadar solusi untuk mengatasi perubahan iklim dan polusi udara, tetapi juga sebuah komitmen nyata untuk menjaga keberlanjutan alam. Manusia memiliki tanggung jawab besar sebagai pelindung dan pengemban keseimbangan ekosistem," ujar Plt. Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Kehutanan, Dr. Ir. Mahfudz, MP.
Ia menerangkan, kenapa memilih Sumbar sebagai lokasi yang dihadirinya dalam program penanaman pohon serentak secara nasional. Menurutnya, itu karena Sumbar merupakan provinsi pertama di Indonesia yang memiliki regulasi tentang perhutanan sosial, yakni Perda Nomor 1 Tahun 2024.
"Kita datang karena kita melihat Sumbar sangat serius terhadap penanganan masalah hutan. Sumbar merupakan provinsi pertama yang menerbitkan Perda tentang Perhutanan Sosial di Indonesia,"ungkapnya.
Lebih lanjut, Mahfudz menyampaikan gerakan penanaman pohon menunjukkan urgensi pohon sebagai sentral bagi kehidupan di bumi. Pohon memiliki andil besar dalam kehidupan manusia dan seluruh mahluk hidup.
"Kepedulian itu bisa diwujudkan dengan aksi nyata menanam pohon seperti yang kita laksanakan bersama-sama pada hari ini,"pungkasnya.
Selain di Kawasan Lembah Anai, kegiatan serupa juga dilaksanakan di Kawasan Wisata Kapalo Banda, Hutan Nagari Taram, Kabupaten Lima Puluh Kota. (Adpsb/Cen)
Editor : Armed






