Dalam rapat paripurna ini juga dibacakan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 yang menjadi dasar peringatan Hari Jadi Kota Sawahlunto oleh Sekretaris DPRD Kota Sawahlunto, Dedi Syahendry, SSTP, M.Si serta ekpose singkat tentang sejarah Kota Wisata Tambang Berbudaya, Kota Warisan Budaya Dunia UNESCSO, Kota Sawahlunto oleh Ketua LKAAM Kota Sawahlunto, Ir. H. Dahler Jamaris Dt. Pangulu Sati, M.Sc.
Advertisement
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Tampak dalam kegiatan ini, Forkopimda, Instansi vertikal, Tokoh Kota Sawahlunto, BUMN, BUMD, Kepala OPD, Ketua KAN serta Bundo Kanduang se Kota Sawahlunto serta tamu undangan lainnya. Mereka kemudian langsung bertolak menuju Lapangan Segitiga Ombilin Sawahlunto guna mengikuti rangkaian acara berikutnya yakni Prosesi Makan Bajamba. (Adpsb/BM)
Penulis / Wartawan: Marjeni Rokcalva
Editor: Berita Minang
Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Marjeni Rokcalva dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Berita Minang sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).





