"Kegiatan Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Masa Tenang merupakan kegiatan pencegahan terhadap pelanggaran pemilihan pada masa tenang. Pada masa inilah Bawaslu hadir dan harus memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi," sebutnya.
Ditambahkannya, sebagai pengawas, Bawaslu harus bekerja dengan penuh integritas dan keberanian untuk menghadapi tantangan tersebut. Dalam masa tenang, tidak hanya mengawasi peserta pemilu, tetapi juga masyarakat yang mungkin belum sepenuhnya memahami aturan-aturan yang berlaku.
Fajri berharap para petugas pengawas semua senantiasa menjaga integritas, bersikap tegas, serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak manapun.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Dandim 0307/Tanah Datar, Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M.Han, Forkopimda, Kasat Pol PP, Benny, SSTP kepala OPD, LO pasangan calon beserta para insan pers. (Rifki/Lex)
Editor :







