"Kami melihat sendiri kondisi di lapangan. Ini bukan hanya soal curah hujan, tapi juga terkait faktor alam lain seperti mata air yang ada di bawah TPA. Ini memerlukan perencanaan yang matang agar masalah serupa tidak terulang di masa depan," kata Ketua Komisi C DPRD Payakumbuh Fitrayanto.
Dalam pembahasan dengan para pejabat terkait, terungkap bahwa pemanfaatan TPA Regional masih membutuhkan waktu setidaknya satu tahun lagi. Hal ini dikarenakan perbaikan dan penataan ulang masih dalam tahap perencanaan. TPA Regional tersebut untuk sementara belum bisa digunakan hingga seluruh kajian teknis selesai dilaksanakan.
"Ini adalah masalah jangka panjang yang perlu diselesaikan dengan hati-hati. Kami mendorong agar perencanaan bisa dipercepat namun tetap memperhatikan aspek teknis agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari," ujarnya.
Anggaran ganti rugi tersebut sudah dimasukkan dalam anggaran perubahan tahun 2024, dan saat ini proses administrasi sedang berjalan.
Editor :






