IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Komisi C DPRD Kota Payakumbuh Turlap, Kunjungi TPA Regional Payakumbuh

 Komisi C DPRD Kota Payakumbuh Turlap, Kunjungi TPA Regional Payakumbuh
Komisi C DPRD Kota Payakumbuh Turlap, Kunjungi TPA Regional Payakumbuh
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

"Kami melihat sendiri kondisi di lapangan. Ini bukan hanya soal curah hujan, tapi juga terkait faktor alam lain seperti mata air yang ada di bawah TPA. Ini memerlukan perencanaan yang matang agar masalah serupa tidak terulang di masa depan," kata Ketua Komisi C DPRD Payakumbuh Fitrayanto.

Dalam pembahasan dengan para pejabat terkait, terungkap bahwa pemanfaatan TPA Regional masih membutuhkan waktu setidaknya satu tahun lagi. Hal ini dikarenakan perbaikan dan penataan ulang masih dalam tahap perencanaan. TPA Regional tersebut untuk sementara belum bisa digunakan hingga seluruh kajian teknis selesai dilaksanakan.

"Ini adalah masalah jangka panjang yang perlu diselesaikan dengan hati-hati. Kami mendorong agar perencanaan bisa dipercepat namun tetap memperhatikan aspek teknis agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari," ujarnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Terkait ganti rugi terhadap lahan masyarakat yang terkena dampak longsor, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat memastikan bahwa pembayaran akan dilakukan paling lambat pada akhir tahun ini.

Anggaran ganti rugi tersebut sudah dimasukkan dalam anggaran perubahan tahun 2024, dan saat ini proses administrasi sedang berjalan.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH