Didi menyoroti bahwa 30,4% pelanggaran netralitas ASN terjadi selama kampanye, terutama di media sosial.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Sebagai ASN yang bijak, kita perlu mengatur apa yang kita posting atau publikasikan selama masa pilkada. Ini bukti bahwa ASN bisa menjadi contoh baik bagi masyarakat dalam menggunakan hak dan kewajiban secara cerdas dan demokratis," ujarnya.Kegiatan sosialisasi ini diikuti Forkopimda, seluruh kepala OPD, camat, lurah, tim penghubung paslon, PWI, serta beberapa undangan lainnya. (Aisyah/Lex)
Editor :






