"Tahun sidang DPRD Kota Payakumbuh dimulai pada saat pengucapan sumpah janji anggota, dan masa persidangan pertama periode 2024-2029 akan berlangsung hingga 31 Desember 2024," jelasnya.
"Selanjutnya adalah masa persidangan kedua yang dimulai pada 2 Januari 2025 dan berakhir pada 30 April 2025, serta masa persidangan ketiga yang dimulai pada 1 Mei 2025 dan berakhir pada 31 Agustus 2025," pungkasnya.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Kepala Badan Kepegawaian Sumbar Ahmad Zakri, Bupati/Wali Kota se-Sumbar, Ketua DPRD se-Sumbar, Forkopimda Plus Kota Payakumbuh, Mantan Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Ketua DPRD, Kepala Instansi Vertikal, Sekda Rida Ananda, Kepala BUMN/BUMD, Asisten, Kepala OPD, Ketua Ormas serta tamu undangan lainnya.(Do)
Editor :







