1. Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bangunan Air Limpah Permukiman (Setempat dan Terpusat) Madya
2. Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya
3. Pelaksana Lapangan Pekerjaan jalan
4. Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pemasangan Jembatan Rangka Baja Standar Madya
5. Pelaksana Lapangan Pekerjaan Saluran Irigasi Madya
6. Pengawas Lapangan Pekerjaan Drainase Perkotaan
8. Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung Utama
9. Tukang Bangunan Gedung 10.Tukang Besi Beton.
Uji sertifikasi merupakan suatu bentuk penilaian keterampilan dan keahlian para tenaga kerja konstruksi tersebut, yang bertujuan untuk menilai seberapa kompetennya para Tenaga Kerja Kontruksi dalam suatu badan usaha jasa konstruksi yang mana para Tenaga kerja ini akan di berikan SKK atau Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, merupakan sebuah sertifikat pengakuan atas keterampilan atau kompetensi yang dimiliki oleh tenaga kerja konstruksi.
Editor :






