PAYAKUMBUH -- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Payakumbuh, menyerahkan SK Kepengurusan ke Pengadilan Negeri Payakumbuh, Selasa (20/8).
"Kami DPC Kota Payakumbuh sudah menyerahkan SK pengurusan di Pengadilan Negeri tadi siang. Dalam hal ini sebagai upaya penguat dan legalitas," kata Ketua DPC PKB Kota Payakumbuh Faisal Buchari SH.MH didampingi Sekretaris Zainir dan Bendahara M.Erdi Sahida.
Penyerahan SK kepengurusan tersebut sebagai bentuk penegasan bahwa tidak ada struktur PKB di tingkat Kota Payakumbuh selain berdasarkan SK yang diserahkan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya,Muktamar PKB akan digelar tanggal 24-25 Agustus mendatang. Tentu semua sudah dipersiapakan," ujar Faisal.
Sebagai bagian persiapan pelaksanaan muktamar, DPC PKB Kota Payakumbuh telah melaksanan rakat pleno. Yang hasilnya, DPC PKB Kota Payakumbuj memutuskan untuk memilih H Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin kembali menjadi Ketua Umum (Ketum) DPP PKB.
Pihaknya pun menyampaikan apresiasi kepada Ketua Pengadilan Negeri Kota Payakumbuh yang selama ini telah bekerja sama dalam penelitian berkas calon legislatif pada Pemilu 2024.
Pengiriman surat ke Pengadilan Negeri Payakumbuh juga sebagai upaya sinergi dalam pembinaan sistem hukum di Indonesia.(*)







