"Sejalan dengan pandangan Fraksi Nasdem-PKB, pemko melalui TAPD, telah melakukan penyisiran terhadap belanja yang direncanakan serta meminta SKPD untuk melakukan evaluasi dan verfikasi, melakukan rasionalisasi terhadap belanja yang dituangkan dalam R-APBD Perubahan 2024, guna meminimalkan SILPA pada akhir tahun anggaran," ungkapnya.
Terakhir, untuk fraksi golkar, Wako Erman, menjawab, Dalam APBD awal tahun 2024, asumsi pembiayaan daerah sebesar Rp50 milyar, yang bersumber dari SILPA tahun anggaran sebelumnya. Setelah dilakukan audit oleh BPK dan dituangkan dalam Perda LKPD tahun 2023, maka didapatkanlah pembiayaan yang bersumber dari SiLPA sebesar Rp33.057.673.165.
"Mengenai Koperasi Saayun Salangkah, saat ini sedang dilakukan proses penggantian kepengurusan, sehingga harus menunggu penyelesaian pembukuan dan laporan dari kepengurusan yang lama," jelas Wako.
Sementara Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, mengapresiasi jawaban yang disampaikan wakil wali kota atas ranperda APBD Perubahan 2024 ini. Selanjutnya, jawaban itu menjadi landasan bagi setiap anggota DPRD untuk membahas keberlanjutan anggaran pemerintahan daerah bersama pemerintah daerah.
( Yus )
Editor :






