IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Disdukcapil Payakumbuh Helat Gebyar Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

 Disdukcapil Payakumbuh Helat Gebyar Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
Disdukcapil Payakumbuh Helat Gebyar Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

"Melalui gebyar aktivasi IKD ini, sesuai arahan Pemerintah Pusat minimal 30 persen harus bisa tercapai artinya warga Kota Payakumbuh sudah terintegrasi dengan IKD," kata Rida.

Rida menegaskan, dokumen kependudukan ini sangat penting sebagai dasar kepastian hukum bagi status kependudukan seseorang untuk mendapatkan akses ke berbagai pelayan publik.

Sementara itu, kepala Disdukcapil Wal Asri menuturkan alur pendaftaran IKD dimulai dengan mengunduh dan instal aplikasi IKD pada google playstore, selanjutnya buka aplikasi dan klik daftar. Pada form aplikasi diisi Nomor Identitas Kependudukan (NIK), email dan Nomor HP yang aktif pada smartphone yang dipakai kemudian klik verifikasi data.

Setelah itu, pilih menu ambil foto dan lakukan scan QR code. Dilanjutkan dengan membuka email verifikasi, salin dan simpan 6 digit PIN lalu klik tombol aktivasi. Langkah berikutnya ketikan kode aktivasi dan kode captcha lalu klik tombol aktifkan dan buka aplikasi IKD, klik status, pilih menu.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Melalui IKD, diharapkan dapat lebih memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya di Kalteng untuk mengakses berbagai layanan publik", imbuh Wal Asri.

Sebelum kegiatan berakhir, Rida Ananda bersama Asisten I bidang pemerintah dan kesra Dafrul Pasi serta ketua KPU, ketua Bawaslu serta kepala Disdukcapil lakukan pemukulan gong tanda proses aktivasi IKD telah dimulai bagi seluruh warga masyarakat kota Payakumbuh. (Do)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH