PAYAKUMBUH — Diikuti seluruh kepala OPD, ketua KPU, ketua Bawaslu, Camat dan Lurah sekota Payakumbuh, gebyar aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) dihelat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Payakumbuh untuk mensosialisasikan layanan administrasi kependudukan yang berbasis digital.
Berlangsung di aula pertemuan ngalau indah lantai III kantor walikota Payakumbuh, Rabu (31/7/2024) kegitan gebyar aktivasi IKD dibuka Penjabat Wali Kota Payakumbuh dan didampingi Asisten I bidang pemerintahan dan kesra Dafrul Pasi.
Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Payakumbuh menyampaikan pendaftaran IKD bagi penduduk akan menjadikan pembuatan identitas lebih mudah, lebih cepat, lebih murah, hemat, dan efisien.
"Setelah seluruh yang hadir disini melakukan aktivasi IKD ini, maka selanjutnya agar dapat mengajak masyarakat untuk melakukan aktivasi IKD hingga seluruh warga masyarakat kota Payakumbuh telah memiliki IKD ini tanpa terkecuali," ajak Rida Ananda.
Mewakili Penjabat Wali Kota Payakumbuh, Rida Ananda sampaikan permohonan maaf dari orang nomor satu di lingkup pemerintah kota Payakumbuh tersebut karna berhalangan hadir langsung, yang mana pak Wako harus mengikuti kegiatan di Padang bersama Gubernur dan kepala BI," ungkap Sekretaris Daerah tersebut.
Rida turut memaparkan sudah tersedia 8 layanan permohonan dokumen kependudukan lewat aplikasi IKD, yaitu permohonan cetak KK, cetak Biodata WNI, perubahan Golongan Darah (WNI), Suket Pindah WNI (Individu), pecah KK WNI (Individu), permohonan akta kelahiran dan Biodata belum memiliki NIK, permohonan akta kelahiran dan Biodata telah memiliki NIK, serta permohonan akta kematian.
Fokus Dukcapil saat ini adalah menyukseskan 9 layanan prioritas sistem pemerintahan berbasis elektronik atau dikenal: SPBE. Yaitu layanan kesehatan, layanan pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, layanan aparatur negara, hingga SIM online.
"IKD berperan menjadi basis dari semua layanan tersebut. Bahkan IKD sudah terintegrasi dengan aplikasi SatuSehat, dan seterusnya diintegrasikan dengan program Presisi Polri. Ini harus kita raih sampai akhir Juni 2024 sudah terselesaikan. Kemudian kita lanjutkan hingga September 2024 implementasinya sudah dinikmati privat sector," tukas Rida.
Rida mengatakan, Gebyar Aktivasi IKD merupakan salah satu langkah Pemerintah Kota Payakumbuh untuk mempercepat aktivasi IKD.
Editor :






