Sebelumnya, Kepala Bapelitbang Gusdian Laora dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2025 merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang akan ditindaklanjuti. Dilaksanakannya Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025 jelas Gusdian ini merupakan forum pemangku kepentingan dalam menyusun rencana pembangunan Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2025-2045, dengan output menyepakati pedoman/arah pembangunan termasuk kebijakan dan sasaran pembangunan tahun 2025, menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah kabupaten dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan yang terintegrasi dan harmonis dengan pusat dan propinsi serta menyepakati visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok RKPD maupun RPJPD.
Home
Berita
Bupati Safaruddin: Mari Wujudkan Lima Puluh Kota Maju, Madani, Berbudaya, dan Berkelanjutan
Bupati Safaruddin: Mari Wujudkan Lima Puluh Kota Maju, Madani, Berbudaya, dan Berkelanjutan
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Hasil musrenbang diharapkan tersedianya masukan dan saran dari para stakeholders dan pemangku kepentingan pembangunan daerah dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang didasarkan pada permasalahan dan isu strategis yang ada di daerah," tutup Gusdian. (Do)Baca juga: Wujud Kepedulian Sosial, Rutan Padang Panjang Salurkan Bantuan Gizi untuk Balita Stunting
Editor :
Berita Terkait







