IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Peringatan Hari Otda ke XXVII di Pemko Payakumbuh Berjalan Khidmat

Upacara Peringatan hari Otonomi Daerah (Otoda) ke XXVIII tahun 2024 di Halaman Balaikota Payakumbuh,kamis (25/04)
Upacara Peringatan hari Otonomi Daerah (Otoda) ke XXVIII tahun 2024 di Halaman Balaikota Payakumbuh,kamis (25/04)
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAYAKUMBUH — Berjalan dengan khidmat serta lancarnya upacara peringatan hari Otonomi Daerah (Otda) yang diperingati setiap tanggal 25 April setiap tahunnya di seluruh penjuru Nusantara ini juga dirasakan Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh.

Hal ini terlihat saat upacara dimulai dengan ditandai komandan upacara memasuki lapangan hingga inspektur upacara meninggalkan lapangan upacara peringatan hari Otda ke XXVIII tahun 2024.

Menilik sejarah, tonggak pelaksanaan otonomi daerah diawali melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1995. Pemerintah pusat kala itu menyerahkan sebagian urusan pemerintahan kepada 26 Daerah Tingkat II percontohan. Akhirnya muncul Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 yang menetapkan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah.

Upacara Peringatan Hari Otda ke XXVIII tahun 2024 diawali dengan pembacaan singkat sejarah terbentuknya Otonomi Daerah, berlanjut menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya kemudian dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, dan terkahir inspektur Upacara menyampaikan amanat di peringatan hari Otda.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sejarah singkat terkait perjalanan dari otonomi daerah di Indonesia yang disampaikan Sekretariat DPRD Kota Payakumbuh ini dimulai dari setelah Indonesia meraih kemerdekaan dari penjajah dengan ditetapkan Undang-Undang Dasar tahun 1945, dan dengan melalui banyaknya kebijakan yang telah diterbitkan untuk penataan dan pemerataan otonomi daerah di seluruh penjuru Nusantara.

Melalui Undang-Undang Nomor 22 tahun 1948, Negara Republik Indonesia (NKRI) terdiri dari tiga tingkat daerah, yakni Provinsi, Kabupaten atau Kota besar, dan Desa atau Kota kecil.

Dan hingga tahun 1999, NKRI telah membentuk daerah otonomi baru (DOB) sebanyak 7 Provinsi, 115 kabupaten, dan 26 kota. Dan di tahun 2022 akhirnya daerah otonom berjumlah 34 Provinsi, 415 Kabupaten, dan 93 Kota di Indonesia.

Diikuti seluruh Forkopimda di lingkup Pemko Payakumbuh, peringatan hari Otda ke XXVIII tahun 2024 kali ini mengusung tema Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau Lingkungan yang Sehat.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH