PAYAKUMBUH — Berjalan dengan khidmat serta lancarnya upacara peringatan hari Otonomi Daerah (Otda) yang diperingati setiap tanggal 25 April setiap tahunnya di seluruh penjuru Nusantara ini juga dirasakan Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh.
Hal ini terlihat saat upacara dimulai dengan ditandai komandan upacara memasuki lapangan hingga inspektur upacara meninggalkan lapangan upacara peringatan hari Otda ke XXVIII tahun 2024.
Menilik sejarah, tonggak pelaksanaan otonomi daerah diawali melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1995. Pemerintah pusat kala itu menyerahkan sebagian urusan pemerintahan kepada 26 Daerah Tingkat II percontohan. Akhirnya muncul Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 yang menetapkan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah.
Upacara Peringatan Hari Otda ke XXVIII tahun 2024 diawali dengan pembacaan singkat sejarah terbentuknya Otonomi Daerah, berlanjut menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya kemudian dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, dan terkahir inspektur Upacara menyampaikan amanat di peringatan hari Otda.
Melalui Undang-Undang Nomor 22 tahun 1948, Negara Republik Indonesia (NKRI) terdiri dari tiga tingkat daerah, yakni Provinsi, Kabupaten atau Kota besar, dan Desa atau Kota kecil.
Dan hingga tahun 1999, NKRI telah membentuk daerah otonomi baru (DOB) sebanyak 7 Provinsi, 115 kabupaten, dan 26 kota. Dan di tahun 2022 akhirnya daerah otonom berjumlah 34 Provinsi, 415 Kabupaten, dan 93 Kota di Indonesia.
Diikuti seluruh Forkopimda di lingkup Pemko Payakumbuh, peringatan hari Otda ke XXVIII tahun 2024 kali ini mengusung tema Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau Lingkungan yang Sehat.
Editor :






