Pemko Bukittinggi Terima Rekomendasi Dari DPRD Atas LKPJ Wali Kota Tahun 2023

Wako Erman Safar menerima rekomendasi DPRD Bukittinggi terhadap LKPJ Wako tahun 2023, dalam rapat paripurna DPRD, Senin,( 22/04) di ruang sidang DPRD Bukittinggi. Foto : Dok Diskominfobkt
Wako Erman Safar menerima rekomendasi DPRD Bukittinggi terhadap LKPJ Wako tahun 2023, dalam rapat paripurna DPRD, Senin,( 22/04) di ruang sidang DPRD Bukittinggi. Foto : Dok Diskominfobkt
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Pemko Bukittinggi telah terima rekomendasi dari DPRD setempat Atas LKPJ Wali Kota Tahun 2023 .

Rekomendasi DPRD Kota Bukittinggi itu, disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Bukittinggi, di Gedung DPRD, Senin (22/04).

Menurut Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah yang disampaikan oleh Walikota beberapa waktu lalu, telah dibahas oleh anggota DPRD dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan DPRD dan mengevaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja Pemerintah Daerah selama kurun waktu 1 (satu) tahun anggaran, guna mengetahui apakah kinerjanya telah sesuai dengan standar dan kriteria yang telah ditetapkan, yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKPD dan Renja SKPD),jelas Beny Yusrial.

Dikatakannya, Evaluasi kinerja tersebut,dilakukan dalam rangka proses umpan balik atas kinerja tahun yang lalu guna mendorong adanya produktivitas dan perbaikan/penyempurnaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di masa yang akan datang.

"DPRD Kota Bukittinggi memberikan catatan -catatan dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam rangka penyempurnaan penyelenggaraan Pemerintah Kota Bukittinggi di masa yang akan datang," ungkapnya.

Sementara juru bicara DPRD Bukittinggi, Asril, SE, memaparkan, realisasi Pendapatan Daerah berdasarkan informasi dari LKPJ Wali Kota Bukittinggi sebesar Rp,706.975. 454.172,65 atau 96,36% dari anggaran sebesar Rp.733.692.996. 334,00. Secara total realisasi pendapatan daerah tahun 2023 cukup bagus dan apresiasi untuk segenap aparatur Pemerintah Daerah, namun masih terdapat realisasi pendapatan daerah yang masih jauh dari target yang diharapkan, seperti Pajak Restoran hanya dapat direaliasikan sebesar 70,55%. Pajak Reklame Berjalan hanya berhasil direalisasikan 13,32%. Pajak Air Tanah hanya dapat direalisasikan sebesar 24,57%, Pajak Parkir hanya terealisasi 59,41% masih jauh di bawah target yang direncanakan.

"Retribusi Tempat Khusus Parkir realisasinya 30,79%. Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, hanya dapat direalisasikan sebesar 61,59%. Hasil sewa BMD hanya direalisasikan 25,39%. Pendapatan Bagi Hasil Pajak atas Pendapatan Transfer Antar Daerah hanya dapat direalisasikan sebesar 76,10%," ungkapnya.

Lebih lanjut juru bicara DPRD Asril SE mengungkapkan, Belanja Daerah tahun anggaran 2023 yang dapat direaliasikan sebesar Rp.751.239.962.696,31 dari anggaran sebesar Rp.811.015.184.022,00 atau sebesar 92,63%. Nilai realisasi yang cukup bagus menjadi salah satu indikasi umum bahwa perencanaan program dan kegiatan telah disusun dengan baik dan realistis.

Beberapa catatan umum yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Daerah untuk perbaikan dimasa yang akan datang, diantaranya, perlu peningkatan koordinasi yang efektif antar SKPD dalam menjalankan program dan kegiatan.

"Perlu mengupayakan peningkatan efisiensi dalam pengelolaan anggaran dan pengendalian pelaksanaan program dan kegiatan. Walikota dan Kepala SKPD melakukan evaluasi mendalam terhadap penyelenggaraan program dan kegiatan beserta alokasi danannya, terutama terhadap kegiatan-kegiatan yang berulang dan rutin setiap tahunnya, serta melakukan evaluasi terhadap kegiatan/sub kegiatan yang realisasinya dibawah 70%," katanya.

Editor :
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini