PADANG - Polemik dari buntut kasus penggerebekan PSK online di sebuah hotel di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) oleh anggota DPR RI Andre Rosiade terus bergulir. Kalangan perhotelan Sumbar yang diwakili Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Sumbar tidak terima dengan kegiatan yang dilakukan oleh politisi Gerindra tersebut.
Bahkan, PHRI berencana menempuh jalur hukum untuk menuntaskan kasus tersebut. Hal ini dikatakan oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Sumbar Maulana Yusran. Menurut Maulana, aksi penggerebekan tersebut sudah merugikan dunia perhotelan di Padang dan Sumbar. Untuk itu, PHRI akan meminta Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemkot Padang untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Karena kita dirugikan tentunya akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikannya," kata Maulana.
Dalam penggerebekan itu, kata Maulana, polisi maupun pihak Andre yang melakukan aksi itu tidak pernah meminta izin ke manajemen hotel.
"Tidak ada minta izin, padahal hotel memiliki wilayah privacy yang harus dijaga," jelas Maulana.
Kuitansi itu beredar, katanya, karena pihak pemesan tidak melakukan permintaan untuk dirahasiakan. "Pemesan tidak pernah melakukan permintaan untuk dirahasiakan sehingga bisa saja ini keluar ke publik," kata Maulana.
Menurut Maulana, pemesanan tersebut bisa saja melalui ajudan Andre Rosiade sehingga tertulis garis miring Bimo.
Andre sendiri dilansir dari Kompas.com, Kamis (6/2/2020) mengaku tidak mempersoalkan beredarnya kuitansi itu. Namun dia membantah telah memesan kamar hotel 606 dan 608 tersebut.
"Ini tidak benar saya yang memesan kamar tersebut. Saya tidak pernah datang ke resepsionis dan membayar," kata Andre. Andre menyebutkan yang memesan kamar itu adalah stafnya yang bernama Bimo, di mana saat itu Partai Gerindra Sumbar sedang ada acara penyampaian visi dan misi calon gubernur.
Editor :






