IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Tapi Kesalahan Administrasi Akibat KPPS Kelelahan dan Kurang Bimtek

Suasana penghitungan surat suara di TPS 03 Desa Pasar Kubang, Kec.Lembah Segar, Sawahlunto. Ada keraguan sah tidaknya surat suara akibat lubang ditusuk paku lebih dari satu tusukan. (Foto : Indra Yosef)
Suasana penghitungan surat suara di TPS 03 Desa Pasar Kubang, Kec.Lembah Segar, Sawahlunto. Ada keraguan sah tidaknya surat suara akibat lubang ditusuk paku lebih dari satu tusukan. (Foto : Indra Yosef)
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

"Rekomendasi kami harus dihitung ulang dan surat suara tersebut dinyatakan sebagai surat suara sah untuk paslon presiden dan wakil presiden nomor 2 tersebut. Kami Sedang menghimpun seluruh kejadian khusus hasil pengawasan untuk disampaikan ke KPU Sawahlunto". Tutur Junaidi Hartoni.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Junaidi Hartoni mengutarakan, kejadian khusus tersebut di atur dalam Keputusan KPU No 66 tahun 2024, angka 3, huruf b dalam satu kolom itu, ada pencoblosan lebih dari satu coblosan didalam kolom atau tanda gambar paslon dinyatakan sah. (Iyos)

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH