M. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap;
N. tidak sedang atau pernah menjalani hukuman disiplin sedang atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan;
Hai. memiliki integritas akademik;
P. tidak sedang menyerahkan tugas tridharma perguruan tinggi lebih dari 6 (enam) bulan yang dinyatakan secara tertulis; dan
C.Persyaratan Administratif
Setiap pendaftar Bakal Calon Rektor harus menyerahkan berkas persyaratan administratif (format untuk surat pernyataan dapat diunduh di laman https://pilrek.unp.ac.id/ yang terdiri atas:
A. fotokopi ijazah pendidikan doktor yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian;
B. fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
C. surat keterangan sehat Jasmani dan rohani dari dokter dan psikolog rumah sakit pemerintah;
Editor :