IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

300 Lebih Profesor dan Doktor Memenuhi Syarat jadi Rektor UNP Mendatang

Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D bersama Ketua Majelis MWA UNP Prof. Dr. Z. Mawardi Effendi, M.Pd, Ketua SAU Prod. Dr. Lufti dan Ketua Pemilihan Rektor UNP ini diketuai oleh Prof. Dr. Alnedral, M. Pd saat jumpa pers, Rabu (24/1/2023) di kampus Air Tawar Padang. Foto: Rokcalva
Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D bersama Ketua Majelis MWA UNP Prof. Dr. Z. Mawardi Effendi, M.Pd, Ketua SAU Prod. Dr. Lufti dan Ketua Pemilihan Rektor UNP ini diketuai oleh Prof. Dr. Alnedral, M. Pd saat jumpa pers, Rabu (24/1/2023) di kampus Air Tawar Padang. Foto: Rokcalva
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

M. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap;

N. tidak sedang atau pernah menjalani hukuman disiplin sedang atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan;

Hai. memiliki integritas akademik;

P. tidak sedang menyerahkan tugas tridharma perguruan tinggi lebih dari 6 (enam) bulan yang dinyatakan secara tertulis; dan

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Q. bagi calon yang berasal dari luar UNP, wajib menyertakan surat persetujuan pencalonan Rektor dari pimpinan perguruan tinggi yang bersangkutan.

C.Persyaratan Administratif

Setiap pendaftar Bakal Calon Rektor harus menyerahkan berkas persyaratan administratif (format untuk surat pernyataan dapat diunduh di laman https://pilrek.unp.ac.id/ yang terdiri atas:

A. fotokopi ijazah pendidikan doktor yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian;

B. fotokopi Kartu Tanda Penduduk;

C. surat keterangan sehat Jasmani dan rohani dari dokter dan psikolog rumah sakit pemerintah;

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH