PADANG - Aksi begal di Kota Padang berada di banyak tempat di Kota Padang. Tak hanya itu, Satpol PP Kota Padang juga telah menangkap sejumlah remaja yang membawa senjata tajam sembari mengisap lem. Sebelumnya juga di kawasan Jalan Veteran Padang sejumlah orang menyerang warga dengan batu dan juga membawa senjata tajam.
Kondisi ini menjadi perhatian kalangan wakil rakyat di DPRD Kota Padang. Anggota Komisi I DPRD Padang Budi Syahrial mengingatkan Satpol PP untuk segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan aparat keamanan lainnya.
"Membawa senjata tajam, itu sudah mengarah ke tindak kriminal dan pelanggaran Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Larangan Membawa Senjata Tajam. Ini persoalan serius," katanya.
Jadi koordinasinya kalau perlu membawa Tim Satuan Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Kota (SK4) yang didalamnya termasuk kepolisian dan TNI.
Selanjutnya daerah-daerah yang diperkirakan rawan, hendaknya dipantau dan diawasi lebih ketat lagi. Dari informasi yang dihimpun Singgalang, ada 20 lokasi yang rawan aksi begal dengan senjata tajam, yakni:
Fepan TVRI SumbarSimpang Balai Baru
Gunuang Sariak
Balimbiang arah ke Sungai Sapiah
Simpang Kalawi
Editor :