Menurut Joni Feri, masih ada laporan warga terkait menjamurnya PSK di Bukittinggi, Mereka yang berhasil di jaring itu bukan warga Bukittinggi.
"Sesuai dengan arahan Bapak Wali Kota, kami dari Satpol PP akan terus berupaya menghabiskan praktek maksiat di Bukittinggi ini. Salah satunya, setelah kita gelar razia rutin, malam tadi berhasil diamankan PSK dan waria ini," ujarnya.
Satpol PP Bukittinggi akan terus berupaya menumpas segala bentuk kemaksiatan di Kota Jam Gadang ini. Para pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai perda yang berlaku.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Tentu ada sanksi administrasi yang diberatkan pada pelaku. Kemudian setiap yang terjaring pelaku pelanggaran perda teruma maksiat atau penyakit masyarakat sesuai arahan pimpinan harus diperiksa/tes HIV AIDS. Untuk wanita diduga PSK juga tidak tertutup kemungkinan akan dikirim ka panti rehabilitasi Andam Dewi," ungkap Joni.-( yus)
Editor :






