BUKITTINGGI - Meski sudah berkali kali Satpol PP Bukittinggi menjaring PSK dan Waria, namun para pelaku maksiat tersebut tidak ada rasa takut terjaring tim penertiban Penyakit Masyarakat.
Buktinya, dari Selasa malam sampai Rabu Dini hari (19 dan 20/9) kemaren, Satpol PP Bukittinggi kembali mengamankan satu wanita diduga PSK online dan satu waria yang masih nekad beroperasi di kota Wisata Bukitinggi, dijaring tim penegak Perda Bukittinggi.
Keduanya di jaring petugas ditempat yang berbeda dalam kawasan Kelurahan Benteng Pasar Atas.
Pertama petugas mengamankan satu orang Waria di kawasan Benteng Pasar Atas, berinisial AM, lahir di lubuk gobing,06 maret 1998, Ujung Gading Pasaman Barat,
Selasa Selasa (19/09).
DPA, lahir 10/08/2002 di Malalak dengan alamat Sungai tanang Banuhampu, Kabupaten Agam,
Rabu, (20/09) dini hari.
Keduanya di gelandang ke Mako Satpol PP untuk pemeriksaan, ujar
Kepala Satpol PP Bukittinggi Joni Feri, menjelaskan.
Editor :






