IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Sat Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Peredaran 19 Kg Ganja

Tersangka beserta barang bukti yang diamankan Polres Bukittinggi.
Tersangka beserta barang bukti yang diamankan Polres Bukittinggi.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Selain itu, Kepolisian juga terus mengimbau kepada masyarakat agar ikut serta dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang tentang dugaan peredaran narkoba di sekitar mereka. Informasi dari masyarakat sangat berharga untuk membantu petugas kepolisian menggagalkan peredaran narkoba dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya yang diakibatkannya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kepolisian akan terus meningkatkan upaya mereka dalam memberantas peredaran narkoba guna mewujudkan Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam Timur yang bebas dari narkoba, sehingga masyarakat dapat hidup dengan aman dan sejahtera, ungkapnya.

(Yus)

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH