PAYAKUMBUH - Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda mengaku salut atas kebersamaan warga Lamposi Tigo Nagori (Latina) dengan eksisnya Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang menjadi penawar masalah sosial di tengah-tengah masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat penyerahan bantuan sembako kepada 152 warga di kantor camat Lamposi Tigo Nagori, Senin (17/4).
LKS Peti Bunian Lamposi merupakan Lembaga Kesejahteraan Sosial yang dicetuskan pada tahun 2016 oleh almarhum Resnulius, dan sekarang diketuai dan dijalankan oleh Yofi Kurniadi Dt. Patiah Baringek.
"Dalam mengentaskan persoalan sosial-ekonomi, Pemda tak bisa membantu full. Makanya kita berupaya mendapatkan kekuatan dari sumber-sumber lain untuk membantu masyarakat, termasuk LKS Peti Bunian Lamposi yang acap kali membantu warga di saat-saat penting," kata Rida.
Bahkan, Rida turut melihat tak hanya pembagian paket sembako yang sudah jadi kegiatan rutin digelar, tapi LKS Peti Bunian ini juga menyalurkan bantuan beasiswa untuk anak-anak yang akan masuk sekolah/kuliah.
Sementara itu, Ketua LKS Peti Bunian Lamposi YK Dt. Patiah Nan Baringek menyebut pihaknya membantu masyarakat Latina yang belum tersentuh bantuan oleh pemerintah, dan mereka yang betul-betul membutuhkan. Syukurnya, pada tahun 2023 program LKS Peti Bunian tetap terus dapat berjalan, ini tidak terlepas dari peran donatur.
"Setiap tahun jumlah paket sembako yang kita salurkan bertambah jumlah dan isinya. Kini ada 152 paket dengan total dana Rp. 33.761.000. Masing-masing paket bernilai Rp. 250.000 berupa beras, telur, dan kebutuhan pokok lainnya. Kami mendoakan semoga donatur kami baik yang di Latina, perantau, dan yang di luar Latina dibalasi oleh Allah SWT dengan pahala berlipat ganda," ujarnya.
Dari sisi Ketua DPRD Hamdi Agus turut menyampaikan apresiasi kepada LKS Peti Bunian yang setiap tahun selalu menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat.
"Bantuan ini si tawa si dingin dalam menghadapi lebaran idul fitri. Jangan lupa semangat beribadah, meski di penghujung ramadhan," kata Hamdi mantap.
Editor : Marjeni Rokcalva






