IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

8 Pembalap Liar Diamankan Satpol PP Bukittinggi Bersama Tim SK 4

Pelaku balap liar yang berhasil di jaring Satpol PP Bukittinggi bersama tim SK 4 Foto : Dok Satpol PP Bkt
Pelaku balap liar yang berhasil di jaring Satpol PP Bukittinggi bersama tim SK 4 Foto : Dok Satpol PP Bkt
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Satpol PP bersama Tim SK 4 di Bukittinggi terbilang sangat aktif menegakkan Perda No.3 tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masarakat dengan melakukan patroli wilayah dan pengawasan.

Bila ada laporan yang masuk tentang ada kegiatan yang melanggar Perda ketertiban umum itu, petugas Satpol PP langsung bergerak, seperti yang terjadi Sabtu malam ( 8/4/2023), Satpol.PP bersama tim SK 4 melakukan razia balap liar yang mengganggu ketenangan warga dalam beribadah di Bulan Ramadan.

Razia dilakukan di Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.

Kasat Pol PP Bukittinggi Efriadi mengatakan, dalam razia ini tim SK 4 berhasil mengamankan sejumlah pelaku balap liar. Mereka melakukan Balap liar di Jalan Kusuma Bhakti. Saat tim tiba di lokasi, para pebalap lari berhamburan.

"Kita melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 8 pembalap. Para pembalap ini dibawa menuju Mako Satpol PP," ungkap Efriadi.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Menurut Efriadi, para pembalap yang rata-rata masih di bawah umur itu,dibawa ke Mako Satpol PP untuk diberikan pembinaan.

"Orang tuanya juga kita panggil dan ada sanksi denda administraci sesuai dengan Perda 3 tahun 2015," jelasnya.

( Yus ).

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH