IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Wali Kota Erman Safar Berikan Perlindungan Untuk Guru Mengaji dan Garin Masjid

Foto : Dok Kominfo Bkt
Foto : Dok Kominfo Bkt
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Pemerintah Kota Bukittinggi di bawah kepemimpinan Erman Safar tidak hanya mendaftar ketua RT dan RW yang ada di Bukittinggi didaftar pesera BPJS ketenagakerjaan, para pahlawan keagamaan Kota Bukittinggi juga diperhatikan Wako.

Tahun 2023 ini, Pemerintah Kota Bukittinggi telah menganggarkan dana untuk pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk 881 orang guru MDA/ TPA/Guru swasta dan Garin Masjid/Mushalla Kota Bukittinggi, yang terdaftar di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako.Bukittinggi.

Menurut Wako Erman Safar, para pahlawan keagamaan itu sudah nyaman dakam melaksanakan tugas, karena Guru Mengaji, Garin dan Guru Honor, mendapat jaminan kematian. Ahli waris nantinya, juga dapat menerima santunan dan beasiswa bagi anak mereka, yang masih sekolah, jelas Wako.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Rincian jaminan kematian yang dapat diterima Guru Mengaji, Garin dan Guru Honor apabila Meninggal karena sakit diberikan santunan Rp 42.000.000,- dan bila Meninggal karena kecelakaan diberi santunan 48 x upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, ahli waris juga diberikan uang santunan serta beasiswa untuk 2 orang anak. Jumlah beasiswanya berbeda dengan jenjang pendidikan,jelas Wako Erman Safar.

( Yus )

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH