BUKITTINGGI - Pemerintah Kota Bukittinggi di bawah kepemimpinan Erman Safar tidak hanya mendaftar ketua RT dan RW yang ada di Bukittinggi didaftar pesera BPJS ketenagakerjaan, para pahlawan keagamaan Kota Bukittinggi juga diperhatikan Wako.
Tahun 2023 ini, Pemerintah Kota Bukittinggi telah menganggarkan dana untuk pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk 881 orang guru MDA/ TPA/Guru swasta dan Garin Masjid/Mushalla Kota Bukittinggi, yang terdaftar di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako.Bukittinggi.
Menurut Wako Erman Safar, para pahlawan keagamaan itu sudah nyaman dakam melaksanakan tugas, karena Guru Mengaji, Garin dan Guru Honor, mendapat jaminan kematian. Ahli waris nantinya, juga dapat menerima santunan dan beasiswa bagi anak mereka, yang masih sekolah, jelas Wako.
Selain itu, ahli waris juga diberikan uang santunan serta beasiswa untuk 2 orang anak. Jumlah beasiswanya berbeda dengan jenjang pendidikan,jelas Wako Erman Safar.
( Yus )
Editor : Marjeni Rokcalva






