"Perusahaan yang tidak patuh akan kami catat dan laporkan kepada pemerintah pusat. Semua kewajiban perizinan harus dipenuhi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Dirwansyah menambahkan bahwa pengawasan terhadap industri kelapa sawit perlu dilakukan secara berkelanjutan karena sektor tersebut memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Menurutnya, keberadaan perusahaan harus memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga hubungan yang sehat dengan para petani sebagai mitra utama.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam merespons berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya terkait harga TBS dan tata kelola industri sawit.
"Kami ingin memastikan bahwa hak-hak petani terlindungi, sementara dunia usaha tetap berkembang dengan mematuhi aturan yang berlaku. Sinergi pemerintah, DPRD, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha sangat penting untuk mewujudkan hal tersebut," tutup Dirwansyah.. (D)
Editor : Berita Minang






