BUKITTINGGI - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Bukittinggi Dan TIM SK4 Kota Bukittinggi bersama Unit Reaksi Cepat (URC) melaksanakan penataan dan penertiban PKL Dan kendaraan yang parkir ditempat yang tidak semestinya.
Kegiatan yang dipimpin KASATPOL-PP Kota Bukittinggi Drs. Efriadi, MM,didampingi KASI DAL PAM Chandra Kirana, SH, dilakukan
secara humanis Dan Persuasif di kawasan Pasar Bawah, Pasar Atas dan Pasar Aur Kuning.
kegiatan itu untuk menegakkan Perda No. 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan ketertiban umum.
Pada setiap hari pekan di Bukittinggi ( Rabu dan Sabtu) sering terjadi pelanggaran terhadap perda tersebut.
Selain itu, Petugas juga melaksanakan pengawasan dan pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran terhadap Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah dan Peraturan Perundang-undangan Lainnya.
Tidak hanya itu, SATPOL-PP PARIWISATA Kota Bukittinggi juga melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengamanan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berada di tempat Wisata dikawasan Kota Bukittinggi, Seperti Taman JAM GADANG, Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK), Benteng Fort De Kock dan Taman Panorama Lobang Jepang.
Tujuan Dari SATPOL-PP Pariwisata Kota Bukittinggi untuk mempromosikan wisata yang ada di Bukittinggi dan memberikan Edukasi kepada masyarakat serta pengunjung yang datang ketempat-tempat Wisata yang ada di Kota Bukittinggi, Pungkas Efriadi.
( Yus)
Editor :






