BUKITTINGGI - Satuan Polisi Pamong Praja ( Datpol PP) Kota Bukittinggi bersama TIM SK4 Kota Bukittinggi dan Regu Putri Satpol PP setempat
melakukan Pengawasan Dan Penertiban Warung Kelambu (WARKEL) di kawasan Pasar Atas, Pasar Bawah dan Pasar Aur Kuning, Sabtu,(25/03)
Turut melakukan pengawasan dan penertiban Warkel itu,Kasatpol PP Bukittinggi Efriadi bersama KASI DAL PAM SATPOL-PP Kota Bukittinggi Chandra Kirana, SH
Menurut Kasatpol OP Bukittinggi,Efriadi mengatakan, kegiatan Ini sesuai dengan seruan Bersama Walikota dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Serta Tokoh Masyarakat Kota Bukittinggi, agar tidak ada pedagang rumah makan atau restoran yang buka siang hari melayani pembeli untuk makan siang ditempat usaha.
Untuk menjaga kenyaman umat islam menjalani ibadah puasa, tim dari Satpol PP dan SK 4, menyisir beberapa lokasi yang dijadikan target penertiban dikawasan Pasar Atas, Pasar Bawah dan Pasar Aur Kuning.
Pada kesempatan itu, Kasatpol PP, Efriadi melalui KASI DAL PAM SATPOL-PP Kota Bukittinggi Chandra Kirana, SH, memberikan himbauan kepada pemilik Warkel untuk tidak lagi melayani pembeli yang makan dan minum ditempat disiang hari.
Di Los Lambuang petugas juga menemukan warung yang melayani pembeli yang minum Ditempat, jelas Efriadi.
( Yus ).
Editor :






