IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

PT AMR dan PT JMP Menangkan Sengketa PTUN Tingkat Pertama Lawan Meninvest/Kepala BKPN

Majelis Hakim PTUN Jakarta melalui Putusan No.297/G/2022/PTUN.JKT pada tingkat pertama menangkan PT AMR dan PT JMP dalam sengketa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) Kepulauan Riau terhadap Menteri Investasi / Ketua BKPM. Foto : Afd
Majelis Hakim PTUN Jakarta melalui Putusan No.297/G/2022/PTUN.JKT pada tingkat pertama menangkan PT AMR dan PT JMP dalam sengketa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) Kepulauan Riau terhadap Menteri Investasi / Ketua BKPM. Foto : Afd
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

"Inilah hasil putusan majelis hakim PTUN Jakarta yang dikeluarkan hari Senin tanggal 13 Februari 2023 lalu, dan baru kami sampaikan ke beritaminang.com sebagai bahan publikasi." Tukuk Afdhal mengakhiri.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Tim kuasa hukum terdiri dari Afdhal,S.H, Dedy J.S JachyaS.H, Sendi Phangestu,S.H, Fauzan Ma'ruf,S.H, dan Ivan Marathon,S.H. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui dengan jelas proses banding yang diajukan pihak tergugat. (Iyos)

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH