Selain itu menurutnya, petugas layanan kesehatan juga memiliki peran yang sangat strategis bagi penyelenggaran kesehatan yang sesuai standar
"Bagaimana hal tersebut dapat diperjuangkan dan memastikan pemenuhan hak bagi warga binaan di UPT Pas," harapnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Koordinator Perawatan Kesehatan Khusus dan Rehabilitasi, Dr. Hetty Widyastuti, juga memastikan bahwa pemenuhan sarana dan prasarana, penguatan kapasitas sumber daya manusia serta pendampingan teknis dalam penyelenggaraan layanan Kesehatan kepada warga binaan terus dilaksanakan demi penyelenggaraan layanan kesehatan di seluruh UPT Pemasyarakatan.
Turut hadir, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham seluruh Indonesia, Kepala UPT Pemasyarakatan Percontohan Layanan Kesehatan secara virtual, Perwakilan UNODC, Para Koordinator, Kepala Bagian, Sub Koordinator, dan Pelaksana pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Press rilis Ditjenpas Kemenkumham RI. (AA)
Editor :






