Pihak Kemenkum Ham Provinsi Sumbar, khususnya Rutan Kelas II B Muaralabuh, mengungkapkan terimakasihnya pada Bupati Solok Selatan, khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Solok Selatan yang sudah melakukan pendataan NIK semua WBP dan Tahanan.
Apalagi kegiatan tersebut di awali pula dengan sebuah perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak," tambah Sarwono.
Baca juga: Hari Pertama Operasi Jaran Singgalang 2026, Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Residiv
Pelaksanaan perjanjian kerjasama dilanjutkan dengan layanan pendataan NIK bagi WBP dan Tahanan, serta pelaksanaan aktivasi Identitas Kependudukan Digital bagi seluruh pegawai Rutan Muaralabuh.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Terkait dengan KTP Digital tersebut, menurut Hamudis, dalam satu aplikasi akan ada tujuh identitas, antara lain kartu ASN, BPJS, NPWP, kartu Vaksin, kartu Pemilih, KK, dan KIA. (AA)
Editor :







