Barang bukti yang ditemukan berupa Narkotika jenis ganja kering sebanyak satu bungkus paket ukuran sedang Narkotika jenis ganja kering yang dibungkus dengan kertas warna putih, satu bungkus ukuran sedang ganja kering yang dibungkus dengan lakban warna kuning, 50 bungkus kecil ganja kering yang dibungkus dengan kertas warna putih dan 50 bungkus kecil ganja kering yang dibungkus dengan kertas warna putih.
Lalu, satu buah kotak rokok Sampoerna yang didalamnya terdapat tiga paket kecil ganja kering yang dibungkus dengan kertas warna putih, satu buah kotak rokok Sampoerna yang didalamnya terdapat empat paket kecil ganja kering yang dibungkus dengan kertas warna putih, satu buah kotak rokok Sampoerna ultra mild yang didalamnya terdapat dua paket kecil ganja kering yang dibungkus dengan kertas warna putih.
Selanjutnya satu kotak rokok Sampoerna ultra mild yang didalamnya terdapat dua paket kecil ganja kering yang dibungkus dengan kertas warna putih, satu buah plastik warna bening di dalamnya terdapat ganja kering dan satu buah pisau cutter.
Ia menegaskan akan terus mengungkap kasus peredaran Narkoba yang termasuk tinggi di Pasaman Barat, tentu katanya diminta kerja sama semua pihak dalam penanganannya. (De/HRP)
Editor : Berita Minang






