IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Satresnarkoba Polres Pasaman Barat Tangkap Dua Orang Pengedar Ganja

Satresnarkoba Polres Pasaman Barat menangkap dua orang yang diduga menjadi pengedar ganja Senin (13/02/2023). Foto:HRP
Satresnarkoba Polres Pasaman Barat menangkap dua orang yang diduga menjadi pengedar ganja Senin (13/02/2023). Foto:HRP
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PASAMAN BARAT -- Jajaran Satresnarkoba Polres Pasaman Barat kembali menangkap dua orang yang diduga menjadi pengedar Narkotika jenis ganja yang sudah menjadi Target Operasi (TO) dalam Operasi Antik Singgalang 2023 di dua lokasi yang berbeda, Senin siang (13/02/2023) sekitar pukul 14.00 Wib.

"Kedua tersangka inisial AS (24) ditangkap di Waterboom Jorong Padang Tujuh, Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman dan JP (24) ditangkap di Trans Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh," kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K, M.M melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto, S.H.

Penangkapan terhadap kedua tersangka ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah Trans Muara Kiawai Kecamatan Gunung Tuleh ada peredaran Narkotika jenis ganja.

Kemudian dilakukan undercover buy dan pengintaian oleh petugas Kepolisian dengan berpura-pura sebagai pembeli dan disepakati bahwa untuk lokasi transaksi di daerah Waterboom Jorong Padang Tujuh, Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman.

Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh AKP Eri Yanto, S.H sudah siap melakukan pengintaian diseputaran lokasi waterboom dan selanjutnya petugas yang berpura-pura sebagai pembeli sudah siap di lokasi jalan waterboom.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Pada saat itulah datang menggunakan sepeda motor dua orang laki-laki yang berboncengan dan salah seorang yang membonceng turun dari sepeda motor dan langsung menyodorkan satu paket yang dibalut menggunakan lakban warna kuning yang diduga berisi ganja yang disimpan dalam bajunya.

Kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli dan pada saat itulah seorang tersangka AS tersebut langsung diamankan oleh petugas Kepolisian.

"Sementara satu orang temannya melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor," katanya.

Kemudian petugas dilapangan melakukan pengembangan, bahwa barang berupa ganja tersebut didapat dari seorang laki-laki bernama JP yang tinggal di Jalan Trans Murao Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh.

Mengetahui itu, Polisi langsung melakukan pengejaran ke daerah Muaro Kiawai tersebut dan disebuah rumah berhasil diamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH