SELAIN layanan kesehatan gratis melalui BPJS Kesehatan yang preminya dibayarkan Pemerintah Kota Padang Panjang, ongkos serta akomodasi orang tua Sahid Umar Al Habibi (Habib) turut diupayakan Pemko lewat kordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang Panjang.
Biaya tersebut diberikan lantaran kedua orang tua Habib tidak punya lagi bekal mendampingi buah hatinya untuk dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. M. Djamil Padang dan Rumah Sakit Pusat Jantung Nasional (RSPJN) Harapan Kita di Jakarta. Dua warga kelurahan Tanah Hitam RT 15, Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) ini berasal dari keluarga yang kurang mampu (pra sejahtera).
Habib, bayi berusia lima bulan tersebut mengidap Tetralogy of Fallot (ToF). Kondisi langka yang disebabkan kombinasi dari empat kelainan jantung bawaan. Penyakit ini memengaruhi struktur jantung dan menyebabkan darah rendah oksigen mengalir ke luar jantung. Habib merupakan anak ketiga dari pasangan Perdiyanto (24) dan Rachma Eka Putri (25)
Rujukan ke RSUP M. Djamil akhir Desember lalu, kedua orang tua Habib mendapatkan biaya Rp2 juta. Sedangkan biaya ke RS Harapan Kita pada Februari ini, diberikan Rp10 juta.
Atas instruksi Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano kepada Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, Camat PPB, Fiori Agustian, S.IP dan Lurah Tanah Hitam Wetriko, S.Sos, diperintahkan menuntun yang bersangkutan, mengurus administrasi serta mencarikan kontrakan sementara selama pengobatan selesai di Jakarta.
"Saya tidak tahu lagi, apa yang mesti saya ucapkan selain terima kasih yang sebesar-sebarnya kepada Pemko dan Baznas. Allah SWT sajalah yang bisa membalasnya," ucap Perdiyanto haru.
Sementara itu, Camat Fiori didampingi Lurah Wetriko mengatakan, Pemko berupaya mencari tambahan dana bila perawatan Habib di sana memakan waktu lama.
"Kita tidak tahu pasti berapa lama Habib dirawat. Tidak menutup kemungkinan ada biaya tambahan ongkos, makan minum, kontrakan mereka. Sementara orang tuanya saat ini tidak bisa bekerja. Kami juga memikirkan hal itu. Agar nanti bisa mendapatkan dana tambahan dari Baznas Provinsi Sumbar," ujarnya, Selasa (14/2/2023).
Singkat cerita, Perdiyanto dan Rachma awalnya menemui Lurah Wetriko perihal tidak punya ongkos bila bayinya itu harus dirujuk ke RS. M. Djamil. Wetriko kemudian mencarikan solusi. Dia kemudian berkoordinasi dengan Camat Fiori agar bisa mendapatkan bantuan dari Baznas. Bantuan tersebut akhirnya diperoleh hingga rujukan ke Jakarta.
Editor : Berita Minang






