Barang haram ini di temukam dalam mobil milik pelaku dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika,"ungkap Kasat..
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Selanjutnya bersama barang bukti berupa Satu Paket diduga narkotika jenis Sabu, satu unit Handphone merek iPhone warna hitam dan satu unit mobil Honda Civic warna abu -abu dengan nopol BA 1735 HE, langsung digelandang ke Mapolres Solok untuk barang bukti, selanjut Wakil Rakyat tersebut menjalani pemeriksaan urine yang hasilnya dipastikan positif.Tersangka mengakui sabu itu dibeli dari seorang berinisial E, warga Nagari Koto Baru, saat ini kasus dalam pengembangan, dan memburu penjua," katanya menambahkan. (Zultan)
Editor : Berita Minang






