IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Terkait Sabu, Satres Narkoba Polres Solok Amankan Pimpinan DPRD Kab.Solok

Kasat Resnarkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi saat menanyai oknum Pimpinan DPRD Kabupaten Solok berinisial LE (30), yang ditangkap terkait sabu, Selasa (10/1/2023). Foto: Zultan
Kasat Resnarkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi saat menanyai oknum Pimpinan DPRD Kabupaten Solok berinisial LE (30), yang ditangkap terkait sabu, Selasa (10/1/2023). Foto: Zultan
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Barang haram ini di temukam dalam mobil milik pelaku dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika,"ungkap Kasat..

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Selanjutnya bersama barang bukti berupa Satu Paket diduga narkotika jenis Sabu, satu unit Handphone merek iPhone warna hitam dan satu unit mobil Honda Civic warna abu -abu dengan nopol BA 1735 HE, langsung digelandang ke Mapolres Solok untuk barang bukti, selanjut Wakil Rakyat tersebut menjalani pemeriksaan urine yang hasilnya dipastikan positif.

Tersangka mengakui sabu itu dibeli dari seorang berinisial E, warga Nagari Koto Baru, saat ini kasus dalam pengembangan, dan memburu penjua," katanya menambahkan. (Zultan)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH