IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Lonceng Kemenangan Dekati Samrucci? Sulit Air Sepakat Perlu Rekonsiliasi

Kuasa Hukum Samsudin, Afdhal Muhammad saat menunjukan hasil amar putusan lonceng kemenangan gugatan yang dilayangkan mereka ke PTUN Jakarta. Menurut Afdhal Kemenangan ini adalah milik masyarakat SAS untuk kembali menautkan silaturahmi dan rekonsiliasi. Foto : Iyos
Kuasa Hukum Samsudin, Afdhal Muhammad saat menunjukan hasil amar putusan lonceng kemenangan gugatan yang dilayangkan mereka ke PTUN Jakarta. Menurut Afdhal Kemenangan ini adalah milik masyarakat SAS untuk kembali menautkan silaturahmi dan rekonsiliasi. Foto : Iyos
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Tanggapan Amar Putusan

Samsudin Rucci, melalui komunikasi WhatsApp kemarin mengucapkan rasa syukur, bahwa sudah ada titikterang penyelesaian masalah yang terjadi. Dia mengungkapkan dalam hal ini tidak ada kepentingan pribadinya dengan pihak lain, melainkan bagaimana menghormati hukum sebagai panglima dalam memberikan rasa keadilan sesuai faktanya.

Sekarang, selaku Ketua SAS hasil Mubes 2022 yang "sah" sesuai amar putusan PTUN, Samsudin menghimbau seluruh masyarakat SAS baik yang ada dikampung dan dirantau untuk dapat memahami putusan pengadilan tersebut. Dia berharap akan terjadinya rekonsiliasi keluarga SAS supaya silaturahmi kembali utuh untuk membangun kampung halaman.

Terpisah, Sekretaris SAS kubu Happy Bone Zulkarnain, Hasil Mubes 2021 Pito saat dikonfirmasi dua hari lalu melalu saluran whatsapp memberikan catatan bahwa pihaknya kini menunggu salinan resmi terlebih dahulu dari PT Banding. Dan akan melakukan rapat pimpinan presidium setelah salinan putusan diperoleh. Setelah rapat nanti akan ada keputusan dari DPP SAS hasil Mubes periode 2021- 2025.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sekaitan dengan itu, Pito, PT Banding akan dilakukan selama pihak samsuddin mukhtar secara tertulis dengan segera mau mencabut 2 perkara lainnya di perdata dan laporan polisi, yang dia laporkan beberapa waktu lalu.

Diutarakan Pito, Sesungguhnya pihak tergugat 1 adolah Pemerintah RI ( SK Mentri Hukum dan HAM RI ) sedangkan pihaknya adalah tergugat intervensi, pihak kemenkumham sendiri sudah memberikan jawaban bahwasannya mereka maju untuk kasasi.

"InsyaAllah, kami akan diskusi terbuka pada acara rekleksi akhir tahun haru sabtu tanggal 31 Desember 2022 di Villa Bapak Ipsen Hardi di Sentul, kalau bapak indra lagi di Jakarta kami berharap hadir, ado kuliner khas sulit air hiburan musik lomba domino catur dan tenis meja," ungkap Pito. (Iyos)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH