IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Perda Perubahan Air Pajak Tanah Ditetapkan, Wawako Hendri Septa Berharap Investasi Naik

Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa menyambut baik atas telah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Perubahan Pajak Air Tanah oleh DPRD Kota Padang, Senin (6/1/2020). (Humas Kota Padang)
Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa menyambut baik atas telah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Perubahan Pajak Air Tanah oleh DPRD Kota Padang, Senin (6/1/2020). (Humas Kota Padang)
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

"Kita mengharapkan, iklim investasi semakin meningkat dan perputaran ekonomi yang baik dan meningkatkan pendapatan bagi kota Padang sendiri," tambahya.

Ketua DPRD Padang Syafrial Kani juga mengatakan, sebelum dilakukan rapat penyampaian akhir fraksi tentang Ranperda Pajak Air Tanah sudah dilakukan beberapa rapat.

"Di antaranya rapat internal pansus, rapat kerja pansus dengan Pemko Padang, kunker dan studi banding, rapat internal menyusun laporan, dan rapat fraksi," kata Safrial Kani.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
(David/Ady/Je/Hms)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH