IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

4 Dari 6 Komplotan Perampokan Pedagang Emas di Matur-Bukittinggi Berhasil Digulung Polres Agam

Inilah pelaku perampokan pedagang emas yang bergasil di tangkap Polres Agam pada tiga lokasi yang berbeda.  Foto : Dok Polres Agam
Inilah pelaku perampokan pedagang emas yang bergasil di tangkap Polres Agam pada tiga lokasi yang berbeda. Foto : Dok Polres Agam
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Pada kejadian itu, tersangka juga sempat menembak bagian paha korban lantaran korban melakukan perlawanan.

"Korban mengalami luka tembak pada bagian paha karena sempat melawan ketika dirampok," jelas Kapolres Agam.

Kapolres menjelaskan total tersangka perampokan ini berjumlah 6 orang. Namun yang ditangkap baru 4 orang, sementara 2 tersangka lainnya masih buron dan ditetapkan sebagai DPO.

"2 tersangka lagi masih buron. Mohon doanya agar semua tersangka ini bisa ditangkap",harapnya.

Para tersangka dikenakan pasal 365 juncto 362 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun, maksimal seumur hidup.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kasus perampokan terjadi di jalan raya Matur-Bukittinggi tepatnya di Bukik Apik, Nagari Parik Panjang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam pada 16 September lalu.

Korban Kamaruzzaman dan Yuliandri dicegat oleh kawanan perampok saat dalam perjalanan pulang usai berdagang emas di Pasar Lawang, Kecamatan Matur. Pelaku kemudian membawa barang emas sekitar 1,2 kilogram dan uang tunai sekitar Rp 100 juta.

( Yus )

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH