Padang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) menggalakkan program menanam cabai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Sumbar demi mengendalikan inflasi serta mendukung ketahanan pangan di provinsi setempat.
Gerakan menanam cabai tersebut diluncurkan secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkum-Ham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Pasaman, yang ditandai dengan penanaman 600 batang bibit cabai.
"Gerakan menanam cabai ini sengaja digulirkan untuk mengendalikan inflasi, karena diketahui komoditas ini menjadi faktor penyumbang inflasi," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar R Andika Dwi Prasetya, di Padang, Rabu.(5/10/2022)
Ia memaparkan program tersebut akan digulirkan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di bawah naungan Kemenkumham Sumbar dengan rincian 23 Lapas atau Rutan, dua Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan satu Rupbasan.
"Target kami adalah menanam cabai di setiap lahan yang tersedia di seluruh UPT Pemasyarakatan se-Sumbar, total luasnya sekitar 1,5 hektare," jelasnya.
"Para warga binaan pemasyarakatan yang terlibat dalam kegiatan tentunya akan memperoleh kemampuan serta pengetahuan dalam bercocok tanam, sehingga mereka punya bekal ketika keluar nanti," jelasnya.
Selain di lingkungan penjara, Kakanwil Kemenkumham Sumbar juga mewajibkan seluruh pegawai yang berjumlah 1.600 orang untuk menanam 10 batang cabe di pekarangan rumah masing-masing.
Pada bagian lain, untuk kegiatan di Lapas Terbuka Pasaman dirinya bersama sejumlah kepala divisi di Kemenkumham Sumbar menanam 600 batang cabai.
Bibit tersebut merupakan bantuan dari Pemerintahan Kabupaten Pasaman Barat yang ditanam di lahan sekitar 2.500 meter persegi.
Editor : Berita Minang






