PADANG - Dosen Departemen Sendratasik Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Padang, Prof. Dr. Fuji Astuti, M.Hum. dikukuhkan sebagai Guru Besar oleh Rektor Universitas Negeri Padang bertempat di Auditorium Kampus UNP Air Tawar Padang pada Sabtu (27/8).
Prof. Dr. Fuji Astuti, M.Hum. adalah salah seorang dari lima guru besar di Universitas Negeri Padang yang dikukuhkan oleh Rektor Prof. Ganefri, Ph.D. pada Sabtu pagi ini.
Prof. Dr. Fuji Astuti, M.Hum. menyampaikan pidato pengukuhan dengan judul "Menyiasati Tergerusnya Nilai-nilai Budaya Lokal dalam Karya Tari Minangkabau" dalam rapat senat terbuka pengukuhan guru besar Universitas Negeri Padang.
Dalam pidato pengukuhannya, Prof. Fuji Astuti menyampaikan bahwa sepanjang masyarakat hidup dalam lingkungan sistem sosial budaya maka kandungan nilai-nilai budaya sebagai milik kolektif harus tetap terjaga sesuai dengan filosofi dan kebermaknaannya.
"Aturan-aturan yang tertuang dalam kandungan nilai-nilai sumbang duo baleh dijadikan rambu-rambu dalam pembentukan kepribadian seseorang dalam menjalankan kehidupan keseharian," kata Prof. Fuji Astuti.
"Kareografer perempuan berkarya atau menampilkan tari, mereka tidak bisa mengabaikan nilai-nilai lokal yang dianut sebagai penopang karya tersebut," tambah Prof. Fuji Astuti.
Pada kesempatan pengukuhan itu, Dekan FBS Universitas Negeri Padang, Prof. Dr. Ermanto, S.Pd., M.Hum. menyampaikan selamat kepada Prof. Dr. Fuji Astuti, M.Hum. yang dikukuhkan sebagai guru besar di Jurusan Sendratasik, Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Padang.
"Semoga Prof. Dr. Fuji Astuti, M.Hum. sebagai guru besar dapat meningkatkan kinerja FBS Universitas Negeri Padang dalam pendidikan, penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat untuk menunjang kinerja jurusan, fakultas, dan universitas," harap Prof. Dr. Ermanto, S.Pd., M.Hum.
Selain itu, kata Dekan Prof. Dr. Ermanto, S.Pd., M.Hum., diharapkan beberapa dosen Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Padang yang sedang menyusun DUPAK untuk guru besar dan memenuhi syarat untuk segera mengajukan usulan guru besar tersebut. (MR)
Editor :






