JAKARTA - Beredarnya sebuah video yang memperlihatkan kekejaman seorang istri terhadap suaminya menjadi viral di media sosial. Sang suami bernama HT alias Ko Ahuang (65) disebut-sebut menderita stroke dan alzaimer, dipukuli dengan menggunakan tongkat bantu jalan atau walker.
Kapolsek Penjaringan AKBP Imam Rifai saat dihubungi membenarkan adanya kejadian yang viral di media sosial itu. Polisi juga telah melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP). Disebutkannya, memang polisi mendapatkan laporan dari masyarakat dan sudah dilakukan cek ke TKP pada hari itu, tapi itu baru viral sekarang ya.
Sebagaimana dilansir detikcom, Selasa (17/12/2019). Peristiwa itu terjadi pada Rabu 11 Desember 2019 lalu di rumah korban di Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi mengecek ke TKP setelah menerima informasi dari pihak RT dan tetangga.
"Iya ada laporan dari saksi, RT dan tetangga," imbuh Imam.
Polisi mengamankan pelaku berinisial M (35). Sementara korban, HT (64) langsung dibawa oleh pihak keluarga.
"Hari ini mau kami cek lagi ke TKP karena viral lagi," tutur Imam.
Dalam video yang beredar, terdengar suara perempuan yang diduga pelaku. Pelaku itu berbicara sendiri, menyebutkan bahwa dirinya telah mengurusi suaminya yang menderita stroke, seusai buang air besar.
"Pagi-pagi gue bangun, nganterin dia cek darah ya," ucap pelaku.
Dalam video itu, pelaku mengeluh karena merasa lelah mengurusi suaminya. Pelaku juga sempat menyebutkan meminta kompensasi Rp 1 miliar jika sang suami ingin bercerai dari dirinya.
Editor :






