Selain menangkap Kompol BA, polisi juga membekuk satu pelaku lainnya yang diduga sebagai bandar narkoba berinisial BS, 47 tahun.
"Kompol BA ini sempat mendatangi Polresta Padang dan melakukan negosiasi, namun dia tetap kami proses hukum," ungkap Imran.
Saat ditangkap, sambung Imran, Kompol BA sempat dibawa lagi ke penginapan di lokasi penangkapan. Di sana, dia mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya.
Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polresta Padang, Kompol Al Indra menyebut bahwa dirinya memeriksa hasil tes urin di hadapan Kompol BA.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Saya suruh dia tes urin langsung dan melihat hasil tes urin itu di hadapannya, dia tak bisa mengelak karena hasilnya positif," ungkap Al Indra sebagaimana dilansir Halonusa.com."Dia sempat panik dan berusaha negosiasi dengan saya agar tak ditahan, namun tidak bisa, karena ini melanggar hukum," sambungnya. (Jen)
Sumber: Humas Polda Sumbar
Editor : Berita Minang






