IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Kapolda Sumbar Marah Besar, Seorang Pamen Ditangkap Kasus Narkoba

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik didampingi Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir saat membacakan instruksi dari Kapolda Sumbar, ketika memimpin konferensi pers di Polresta Padang. Foto: Humas Polda Sumbar
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik didampingi Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir saat membacakan instruksi dari Kapolda Sumbar, ketika memimpin konferensi pers di Polresta Padang. Foto: Humas Polda Sumbar
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH menegaskan tidak akan memandang siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dan terlibat narkoba, walaupun yang melakukan pelanggaran hukum tersebut adalah anak buahnya.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik saat membacakan instruksi dari Kapolda Sumbar, ketika memimpin konferensi pers di Polresta Padang, Kamis (21/4) siang.

"Saya sudah tegaskan dalam Commander Wish di awal saya menjabat sebagai Kapolda Sumbar tahun 2021, bahwa prioritas utama yang harus menjadi atensi adalah penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri," ucap Kombes Pol Satake Bayu.

Apalagi, Kapolda menginginkan yang seharusnya seorang anggota kepolisian ikut memberantas peredaran narkotika.

"Masak, seorang anggota Polri yang harus memberantas peredaran narkoba ilegal justru mengkonsumsi narkoba !!!. Ini tidak bisa ditoleransi," tegasnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Terkait jika adanya oknum yang melakukan pelanggaran dan terlibat narkoba, Kapolda Sumbar akan membiarkan proses hukum berlangsung secara objektif.

"Yang jelas, saya (Kapolda) tidak pandang bulu terhadap siapapun yang melanggar ketentuan hukum, meskipun itu anggota saya sendiri," pungkasnya.

Tertangkap di Sebuah Hotel

Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir menyebutkan, jajarannya menangkap seorang perwira menengah (pamen) yang bertugas di Polda Sumbar dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka berinisial BA, 49 tahun, dengan pangkat Kompol.

"Pelaku ditangkap di salah satu kamar hotel di Kota Padang," katanya.

Imran mengatakan, pelaku ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang. Saat penangkapan, katanya, Kompol BA berusaha melawan dan kabur.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH