PADANG - Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH menegaskan tidak akan memandang siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dan terlibat narkoba, walaupun yang melakukan pelanggaran hukum tersebut adalah anak buahnya.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik saat membacakan instruksi dari Kapolda Sumbar, ketika memimpin konferensi pers di Polresta Padang, Kamis (21/4) siang.
"Saya sudah tegaskan dalam Commander Wish di awal saya menjabat sebagai Kapolda Sumbar tahun 2021, bahwa prioritas utama yang harus menjadi atensi adalah penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri," ucap Kombes Pol Satake Bayu.
Apalagi, Kapolda menginginkan yang seharusnya seorang anggota kepolisian ikut memberantas peredaran narkotika.
"Masak, seorang anggota Polri yang harus memberantas peredaran narkoba ilegal justru mengkonsumsi narkoba !!!. Ini tidak bisa ditoleransi," tegasnya.
"Yang jelas, saya (Kapolda) tidak pandang bulu terhadap siapapun yang melanggar ketentuan hukum, meskipun itu anggota saya sendiri," pungkasnya.
Tertangkap di Sebuah HotelDalam kesempatan yang sama, Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir menyebutkan, jajarannya menangkap seorang perwira menengah (pamen) yang bertugas di Polda Sumbar dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka berinisial BA, 49 tahun, dengan pangkat Kompol.
"Pelaku ditangkap di salah satu kamar hotel di Kota Padang," katanya.
Imran mengatakan, pelaku ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang. Saat penangkapan, katanya, Kompol BA berusaha melawan dan kabur.
Editor : Berita Minang






