Selanjutnya juga ada tiga kardus kosmetik tak berizin, 15 kardus obat-obatan keras daftar g yang telah kadaluarsa, satu unit alat judi mesin jackpot, ponsel dan lainnya.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Ada peningkatan sedikit dari saat pemusnahan barang bukti pada semester pertama, terutama untuk barang bukti narkotika di Wilayah Hukum Kejari Payakumbuh," katanya.Hadir dalam kesempatan itu Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, Kapolres Lima Puluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso, Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra, Ketua DPRD Payakumbuh Hamdi Agus, Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh Kurniawan Wijonarko dan unsur forkopimda lainnya. (Do)
Editor :






