IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Terlilit Utang Pinjol, Seorang ART di Padang Nekat Curi Perhiasan Majikannya

Seorang ART di Padang berhasil diamankan polisi karena diduga mencuri perhasian majikannya. Foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id
Seorang ART di Padang berhasil diamankan polisi karena diduga mencuri perhasian majikannya. Foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

"Saya mendapat teror dari pinjaman online karena tidak mampu membayar hutang saya" ujar Korban.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Namun saat sekarang apalah daya, nasi sudah menjadi bubur. Sang ART pun harus bertanggung jawab atas semua perbuatannya dihadapan hukum.

"Atas perbuatannya tersebut, tersangka diancam hukuman dengan pasal 362 Jo 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal 7 Tahun penjara" tutup Kompol Rico. (Rel/Je)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH