IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Terlilit Utang Pinjol, Seorang ART di Padang Nekat Curi Perhiasan Majikannya

Seorang ART di Padang berhasil diamankan polisi karena diduga mencuri perhasian majikannya. Foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id
Seorang ART di Padang berhasil diamankan polisi karena diduga mencuri perhasian majikannya. Foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial EW (39) ditangkap Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang karena diduga mencuri perhiasan milik majikannya,.

Kepala Satreskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, S.I.K., mengatakan, EW diamankan pada Rabu (1/12) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

EW diduga melakukan tindak pidana pencurian pada Rabu (7/7) dan tanggal 16 Oktober 2021 sekitar pukul 14.00 WIB di rumah majikannya di Jalan Linggar Jati II, Nomor 13, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

"Majikannya baru menyadari kehilangan saat hendak memindahkan perhiasan emasnya yang berada di dalam lemari," katanya, Kamis (2/12) sebagaimana dikutip dari tribratanews.sumbar.polri.go.id.

"Ternyata perhiasan emasnya tidak ditemukan yaitu berupa gelang, kalung, dan cincin emas. Atas kejadian tersebut, melaporkan kejadiannya ke Polresta Padang," ujarnya menambahkan.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Selanjutnya, berdasarkan penyelidikan diperoleh informasi bahwa EW menggadaikan emas milik majikannya di Pegadaian.

"EW meminta tolong teman dekatnya untuk mengadaikan emas tersebut, kemudian pelaku berhasil kita amankan," tuturnya.

Kepada Polisi, pelaku awalnya mengelak dan tidak mengakui perbuatannya, namun saat Polisi menunjukan bukti kepadanya, pelaku tidak dapat lagi mengelak dan akhirnya mengakui semuanya.

Kasus pencurian ini ternyata sudah dua kali dilakukan oleh tersangka kepada majikanya dengan kisaran sekitar 21 juta perhiasan emas itu digadaikan.

Dihadapan pihak berwajib, pelaku menjelaskan dirinya nekat mencuri perhiasan emas tersebut lantaran dirinya terlilit utang pinjaman online (pinjol). Hasil gadai emas tersebut digunakan pelaku untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan hidup.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH