Selanjutnya Camat Padang Barat itu berharap dukungan dan kerja sama dari Dinas Perhubungan Kota Padang, Kapolsek Padang Barat, Koramil serta aparat Satpol PP Kota Padang agar hal ini tidak terjadi lagi.
Seperti diketahui, pelaku pemalakkan berinisial Z (23) yang diduga selaku juru parkir di objek wisata Pantai Padang tersebut melancarkan aksinya pada Sabtu (23/10/2021) pagi.
Dalam aksinya pelaku meminta korban untuk membayar uang parkir. Lantas korban kemudian mengatakan akan membayar setelah dirinya hendak pulang. Tak terima dengan jawaban korban, pelaku mengancam korban dengan melontarkan kata kasar.
Akibatnya perseteruan yang dialami antara pelaku dan korban berlanjut hingga terjadi perkelahian. Beberapa pengunjung yang menyaksikan kejadian tersebut datang dan mencoba menengahi.
Tak memakan waktu lama pelaku pemalakan tersebut berhasil ditangkap Polsek Padang Barat pada Senin (25/10/2021) dini hari. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ternyata merupakan residivis yang pernah menjalani masa tahanan pada kasus tindak pidana pencurian.(Rel/Je)
Editor : Marjeni Rokcalva






