IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Butuh Trik Jitu, Memancing Ikan Larangan di Koto Katik Padang Panjang

Para pemancing ikan larangan di Koto Katik Padang Panjang.
Para pemancing ikan larangan di Koto Katik Padang Panjang.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Kepada pemancing, panitia menetapkan uang sumbangan Rp 50 ribu untuk hari pertama. Untuk hari kedua Rp 30 ribu begitu seterusnya. Namun untuk jangka waktu yang panjang (seminggu kegiatan-red) peserta cukup membayar Rp 100 ribu. Sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang telah diatur panitia.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Para peserta hanya boleh memancing dengan joran. Tidak diijinkan meracun, ataupun menyetrum ikannya. Populasi ikan di sepanjang aliran sungai ini bermacam-macam. Ada Nila, Lele, Limbek, Rayo hingga Ikan Gariang yang kerap jadi sasaran utama bagi para pemancing. Pasalnya Ikan Gariang ini merupakan jenis spesies ikan langka dan lumayan sulit untuk dipancing.

Mewakili pemuka masyarakat, dia berharap ada perhatian dari Pemko. Karena kegiatan ini langka di Padang Panjang dan bisa dibilang satu-satunya ikan larangan yang ada di Kota Padang Panjang. (YULI GUSLINDA/Lex)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH